PENGERTIAN DAN RUANG
LINGKUP METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF
A.
Ilmu Pengetahuan dalam Penelitian
Penelitian merupakan suatu kegiatan yang ditujukan untuk
mengetahui seluk-seluk sesuatu. Kegiatan ini biasanya muncul dan dilakukan
karena ada suatu masalah yang memerlukan jawaban atau ingin membuktikan sesuatu
yang telah dialami selama hidup atau mengetahui berbagai latar belakang
terjadinya sesuatu.
Ada tiga unsure penting dalam penelitian yaitu:
1. Adanya berbagai masalah dalam
kehidupan manusia dan variasi gejala yang tampak ke permukaan.
2. Metode dan strategi pemecahan masalah
yang dihadapi berbeda-beda
3. Kapasitas dan kompetensi ilmiah yang
beragam yang dimiliki peneliti serta kemampuan daya nalar dan penganalisaan
yang majemuk.
Dan peneliti itu harus
objektif, kompeten, jujur, factual dan terbuka. Peneliti juga harus memiliki
daya responsive yang tinggi, serta bersifat adaptel (mampu menyesuaikan diri,
mengubah taktik/strategi mengikuti kondisi lapangan). Disamping itu peneliti
juga harus:
1. Memiliki untuk memandang objek secara
holistic
2. Sanggup terus menerus menambah
pengetahuan
3. Mempu melakukan klasifikasi
4. Kemampuan menarik kesimpulan
5. Kemampuan untuk mengekspor
6. Menganjurkan menggunakan triangulasi
(penyilangan informasi).
Ada empat macam tiangulasi:
1. Triangulasi data, menambah/memperkaya
data sampai mantap
2. Traingulasi peneliti, mengadakan
pengecekan dengan peneliti lain
3. Triangulasi teori, mencocokkan dengan
teori terdahulu
4. Triangulasi metodologi, mengumpulkan
data dengan metode lain/ menggantungkan diri pada teknik dasar studi lapangan.
Pengetahuan dapat diperoleh melalui
penelitian, terdapat tujuh tahap dalam mendapatkan pengetahuan, yaitu:
1. Pemilihan topic
2. Pemfokusan pertanyaan penelitian
3. Desain penelitian
4. Pengumpulan data
5. Analisis data
6. Interpretasi data
7. Diseminasi
B.
Makna Rencana Penelitian
Komponen utama rencana penelitian meliputi hal berikut:
1.
Unsure-unsur
yang dimuat kedalam rencana penelitian merupakan langkah-langkah penelitian
yang direncanakan, serta berkedudukan sebagai komponen rencana penelitian yang
mencakuo komponen penyerta dan komponen utama.
2.
Nama
lain bagi rencana penelitian:
a. Rancangan penelitian (research design)
b. research design
dianggap bagian dari usul proyek penelitian (project proposal, project
statement, research proposal)
c. research design
kadang disamakan dengan research method
d. pegangan pokok penelitian (term of reference) sering disamakan
dengan usul proyek penelitian / rancangan penelitian.
3.
Fungsi
rencana terhadap penelitian terpilih. Perencanaan yang baik akan menghasilkan
penelitian yang baik juga dan memiliki nilai tukar kepuasan yang tinggi juga.
4.
Rencana
penelitian non-sosial sebagai pembanding:
a. Sistematika dan rincian langkah
penelitian yang bervariasi
b. Antar bidang ilmu yang berbeda masih
didapati inti yang sama (social, ekonomi, hukum).
C.
Paradigma penelitian kualitatif
Paradigma
positivism pada umumnya melahirkan metode penelitian kuantitatif, sedangkan
paradigma alamiah melahirkan metode penelitian kualitatif. berikut beberapa
tentang paradigma alamiah:
1.
Asumsi
tentang kenyataan
Setiap lapisan menyediakan perpsektif
yang berbeda dan tidak ada lapisan yang dianggap lebih benar daripada yang
lainnya. Lapisan-lapisan itu tidak dapat diuraikan atau dipahami dari segi
variable bebas dan terikat secara terpisah, tetapi terkait erat dan membentuk
suatu pola ‘kebenaran’.
2.
Asumsi
tentang peneliti dan subjek
Paradigm alamiah berasumsi bahwa
fenomena bercirikan interaktivitas. Pendekatan yang baik memerlukan pengertian
tentang kemungkinan pengaruh terhadap interaktivitas dan dengan demikian
peneliti perlu memperhitungkannya.
3.
Asumsi
tentang hakikat pernyataan tentang kebenaran
Peneliti alamiah cendrung
mengelak dari adanya generalisasi dan
menyetujui thick description dan
hipotesis kerja. Paradigma alamiah mengacu pada dasar pengetahuan idiografik,
yaitu mengarah pada pemahaman peristiwa atau kasus-kasus tertentu. Dan
paradigma positivism mengacu pada dasar pengetahuan nomotetik, yaitu yang
mengacu kepada pengembangan hukum-hukum umum.
D.
Ruang lingkup penelitian kualitatif
Ada empat dasar filosofis yang berpengaruh dalam penelitian
kualitatif, yaitu sebagai berikut:
1.
Fenomenologis, berpendapat bahwa kebenaran sesuatu
itu dapat diperoleh dengan cara menangkap fenomena atau gejala yang memancar
dari objek yang diteliti. Untuk objek manusia, gejala dapat berupa mimic,
pantomimic, ucapan, tingkah laku, perbuatan, dan lain-lain. Tugas peneliti
adalah memberikan interpretasi terhadap gejala tersebut.
2.
Interaksi simbolik bersamaan dengan
perspektif fenomenologis. Pendekatan ini berasumsi bahwa pengalaman manusia ditengahi oleh
penafsiran. Objek, orang, situasi dan peristiwa tidak mempunyai pengertian
sendiri. Sebaliknya, pengertian itu diberikan untuk mereka.
3.
Interaksi simbolik, yang merupakan dasar kajian social
yang sangat berpengaruh dan digunakan dalam penelitian kualitatif. tiga prinsip
symbol yaitu, dasar manusia bertindak, tindakan seseorang merupakan hasil
proses social, dan manusia bertindak dipengaruhi oleh fenomena lain.
4.
Kebudayaan, jika peneliti ingin memperoleh data
yang akurat dan rinci, ia harus mempelajari latar belakang kebudayaan
responden, dan lebih baik lagi jika sanggup meluangkan waktu hidup bersama
meraka beberapa lama.
5.
Antropologi,
dasar filosofis pembahasannya berkaitan erat dengan kegiatan manusia, baik
secara normative maupun historis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar